Makalah Manusia dan Keadilan

 

MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN

ILMU BUDAYA DASAR

 

 

 

 

 

 

 

 

NAMA : ATHAYA ADITIA PUTRI

KELAS : 1EA11

NPM : 10221344

 

 

MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA

 

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI...............................................................................................

BAB I PENDAHULUAN..............................................................................

A.    Latar Belakang........................................................................................

B.     Perumusan Masalah...............................................................................

BAB II PEMBAHASAN  .............................................................................    

A.    Makna keadilan.......................................................................................

B.     Keadilan Sosial........................................................................................

C.     Kejujuran.................................................................................................

D.    Kecurangan.............................................................................................

E.     Pemulihan nama baik.............................................................................

F.      Pembalasan............................................................................................

G.    Manusia dan keadilan.............................................................................

BAB III PENUTUP......................................................................................

A.    Kesimpulan..............................................................................................       

B.     Penutup...................................................................................................

 

 

 

 

 

 

 

 

                      

  

BAB I

Pendahuluan

A.   Latar Belakang

Keadilan merupakan suatu aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Sebagai salah satu aturan maka keadilan harus dilaksanakan dan ditegakkan oleh masyarakat Indonesia. Keadilan berjalan beriringan untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju kedamaian, keamanan, dan ketenangan.

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sebuah aturan yang mengatur kehidupan masyarakat baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sosial. Aturan yang berlaku akan menciptakan suatu ketertiban yang membuat keadaan menjadi tenang, damai, aman, dan teratur. Dengan adanya ketertiban maka kehidupan akan berjalan dengan baik.

Ketertiban merupakan salah satu yang harus diperhatikan dan sangat penting dalam kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan dapat menimbulkan ketidaktertiban. Seharusnya budaya tertib di Indonesia harus ditingkatkan dengan adanya kesadaran dari dalam diri individu itu sendiri. Menumbuhkan kesadaran akan ketertiban dalam masyarakat diawali dari diri sendiri.

 

B.   Rumusan Masalah

1.    Apa itu Keadilan?

2.     Apa makna yang terkandung dalam keadilan?

3.     Apa saja macam-macam keadilan?

4.    Apa itu kejujuran?

5.    Bagaimana hakikat kejujuran?

6.    Apa itu kecurangan?

7.    Mengapa manusia melakukan kecurangan?

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Makna Keadilan

Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baikmenyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, keadilan memiliki tingkat kepentinganyang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemukaabad ke-20,menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.

Ada berbagai macam keadilan yaitu :

1. Keadilan legal atau keadilan moral, yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadikesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yangmenurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itudisebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbulkarna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagianyang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiapanggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

2. Keadilan distributive,yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama danhal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treatedequally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktudiberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai denganlamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.

3. Keadilan komutatif, yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

 

B.   Keadilan Sosial

. Keadilan sosial adalah keadilan yang merata pada seluruh rakyat. Tidak ada kriteria tertentu untuk mendapatkan keadilan. Semua orang berhak mendapatkan keadilan kapanpun dan di manapun ia berada. Keadilan sosial tidak boleh mengandung unsur diskriminasi terhadap lapisan masyarakat mayoritas dan minoritas.

Berpijak pada catatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara eksplisit terlihat bahwa penegakan keadilan sosial di Indonesia belum memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh. Bahkan cenderung selalu terpinggirkan atau hanya menjadi salah satu bagian dari program pembangunan . Padahal tegaknya keadilan sosial akan menjadi pertanda terwujudnya kesejahteraan sosial.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:

1.         Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.

2.         Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3.         Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4.         Sikap suka bekerja keras

5.         Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 

C.   Kejujuran

Kejujuran, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati. Seseorang dikatakan jujur apabila ia memiliki kelurusan atau ketulusan hati. Hati yang tulus atau lurus adalah hati atau perasaan yang ada pada diri seseorang dan memiliki nilai yang baik. Lawan dari seseorang yang hatinya jujur ialah orang yang hatinya tidak bersih dan bersifat curang, sehingga tidak baik dan biasanya bicaranya berbelit-belit.

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Di dalamnya tersimpan getaran kejujuran atau ketulusan yang selalu mengarah kepada kebenaran lokal maupun kebenaran ilahi. Apabila dikembangkan, nurani dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi, getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan. Atas keyakinan yang terdapat dalam diri seseorang, kita dapat mengetahui kepribadiannya.

Oleh karena itu, kita dapat menilai bahwa orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang, sebaliknya seseorang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang memiliki kepribadian yang buruk dan rendahdan sring tidak yakin kepada dirinya. Apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

D.   Kecurangan

Pengertian kecurangan menurut Kamus Bahasa Indonesia menya­ta­kan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah menurut Karni Soejono yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa latin Corruptio, Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan yang menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian, tidak bermoral.

Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:

-          Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)

-          dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)

-          fakta bersifat material (material fact)

-          dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)

-          dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.

-          Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut

( misrepresentation)

-          yang merugikannya (detriment).

Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

·         Faktor Pemicu Kecurangan

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:

-          Greed (keserakahan)

-          Opportunity (kesempatan)

-          Need (kebutuhan)

-          Exposure (pengungkapan)

Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

 

E.   Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah sesuatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.

Pada hakikatnya, pemulihan nama baik ialah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus bertaubat, atau meminta maaf. Taubat dan minta maaf tidak hanya dibibir saja, melainkan harus buktikan dengan perbuatannya.

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.

 

 

 

 

 

F.    Pembalasan

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.

Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Allah swt memiliki banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.

 

Manusia dan Keadilan

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya.
            Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya manusia itu sama.

 

 

  

BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

Dari pembahasan makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan kata kunci yang menentukan selamat atau tidaknya manusia dimuka bumi ini. Keadilan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, karena tanpa keadilan mustahil perdamaian akan tercipta. Keadilan erat kaitanya dengan kejujuran, karena kejujuran melahirkan keadilan. Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Hubungannya dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kegiatan Selama Gapyear